DIKMEN & MAKRAB 2019























 
Assalamualaikum Wr.Wb.

BRAVO KOPMA!!

Pada hari Sabtu - Minggu, 2 – 3 November 2019 telah dilaksanakan Dikmen dan Makrab selama 2 hari bertempat di Ruang UPT Bahasa Lantai 1 Politeknik Negeri Semarang dan Guest House Sebantengan Ungaran dengan tema "Meningkatkan Kemandirian Koperasi melalui Aktualisasi Diri”. Dikmen (Pendidikan Menengah) adalah serangkaian proses kaderisasi sebagai syarat menjadi pengurus Kopma BM Polines periode selanjutnya yang diselenggarakan sebagai lanjutan dari pendidikan dasar. Sedangkan Makrab merupakan kegiatan yang bertujuan mengakrabkan antara kader dengan pengurus Kopma BM Polines.

Pada acara dikmen terdapat 3 materi yang dibahas. Materi pertama mengenai manajemen koperasi yang disampaikan oleh Bapak Budi Utomo, SE selaku Staf Balai Latihan Koperasi Kota Semarang. Materi tersebut berisi tentang pengelolaan perangkat organisasi dalam koperasi untuk menjalankan kegiatan perkoperasian. Materi kedua disampaikan oleh Saudara Wisnu Pratama Iryanto mengenai teknik-teknik Public Speaking. “ Public Speaking adalah momentum yang mahal harganya”. Materi terakhir adalah legislatif yang disampaikan oleh Saudara Ihda Fuad Baharudin dari Badan Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang. Materi ini menjelaskan tentang tata cara dalam persidangan. Kemudiaan acara dilanjutkan dengan mempraktikan materi sidang.

kegiatan selanjutya yaitu makrab yang dilaksanakan di  Guest House Sebantengan Ungaran. Acara ini bersifat santai mulai dari makan bersama, Sholat berjamaah dan dilanjutkan dengan istighosah, penampilan seni dari kader, sharing, senam pagi dan games. Para alumni dan demisioner kopma pun turut hadir  dalam memeriahkan acara makrab dan menambah suasana akrab antara alumni, pengurus dan kader. Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan Dikmen dan Makrab ini dapat menambah wawasan dan pengalaman untuk diterapkan di kemudian hari.

Wassalamualaikum Wr. Wb.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAMFLET SEMINAR NASIONAL PRESALE 2

SERTIJAB 2023