SEJARAH KOPMA BM
Berdirinya
Koperasi Mahasiswa Bahtera Manunggal berawal dari gagasan periuhnya memenuhi
kesejahteraan mahasiswa melalui unit usaha yang dikelola oleh mahasiswa. Usaha
pertama yang didirikan berupa toko sederhana yang dikelola oleh dosen dan
dibantu oleh mahasiswa pada tahun 1991. Tahun 1994, pengelolaan murni dipegang
oleh mahasiswa. Pada tanggal 11 Januari 1996, Koperasi Mahasiswa Bahtera
Manunggal resmi berbadan hukum dengan terbitnya akta pendirian No.
12616/BH/KWK.II/I/1996 dari Departemen Koperasi dan Pengembangan Usaha Kecil yang kemudian berganti menjadi Dinas Koperasi dan UMKM
pada tahun 2000. Selain itu, telah diterbitkan Surat Ijin Usaha Perdagangan
(SIUP) golongan perusahaan dagang menengah dari Departemen Perindustrian dan
Perdagangan No. 344/11.01/PM/VII/97 tertanggal 8 Juli 1997.
Koperasi
Mahasiswa Bahtera Manunggal adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Politeknik
Negeri Semarang (Polines) yang bergerak dibidang
ekonomi bisnis, yang beranggotakan
seluruh mahasiswa Polines, sedangkan yang membedakan dengan UKM yang lainnya
yaitu Koperasi Mahasiswa Bahtera Manunggal telah berbadan hukum.
Koperasi
Mahasiswa Bahtera Manunggal menerapkan sistem keanggotaan
secara otomatis, yaitu setiap mahasiswa diwajibkan membayar simpanan pokok
sebesar Rp10.000 yang dibayarkan pada saat registrasi semester satu dan
simpanan wajib sebesar Rp3.000 yang dibayarkan setiap semester. Sistem ini
masih ditangani oleh pihak institusi melalui rekening Bank BPD, kerjasama pengurus koperasi dengan pihak institusi harus tetap
terpelihara untuk menjaga kelancaran usaha koperasi.
nice post
BalasHapusNews update