SEJARAH KOPMA BM


Berdirinya Koperasi Mahasiswa Bahtera Manunggal berawal dari gagasan periuhnya memenuhi kesejahteraan mahasiswa melalui unit usaha yang dikelola oleh mahasiswa. Usaha pertama yang didirikan berupa toko sederhana yang dikelola oleh dosen dan dibantu oleh mahasiswa pada tahun 1991. Tahun 1994, pengelolaan murni dipegang oleh mahasiswa. Pada tanggal 11 Januari 1996, Koperasi Mahasiswa Bahtera Manunggal resmi berbadan hukum dengan terbitnya akta pendirian No. 12616/BH/KWK.II/I/1996 dari Departemen Koperasi dan Pengembangan Usaha Kecil yang kemudian berganti menjadi Dinas Koperasi dan UMKM pada tahun 2000. Selain itu, telah diterbitkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) golongan perusahaan dagang menengah dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan No. 344/11.01/PM/VII/97 tertanggal 8 Juli 1997.

Koperasi Mahasiswa Bahtera Manunggal adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Politeknik Negeri Semarang (Polines) yang bergerak dibidang ekonomi bisnis, yang beranggotakan seluruh mahasiswa Polines, sedangkan yang membedakan dengan UKM yang lainnya yaitu Koperasi Mahasiswa Bahtera Manunggal telah berbadan hukum.

Koperasi Mahasiswa Bahtera Manunggal menerapkan sistem keanggotaan secara otomatis, yaitu setiap mahasiswa diwajibkan membayar simpanan pokok sebesar Rp10.000 yang dibayarkan pada saat registrasi semester satu dan simpanan wajib sebesar Rp3.000 yang dibayarkan setiap semester. Sistem ini masih ditangani oleh pihak institusi melalui rekening Bank BPD, kerjasama pengurus koperasi dengan pihak institusi harus tetap terpelihara untuk menjaga kelancaran usaha koperasi.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAMFLET SEMINAR NASIONAL PRESALE 2

SERTIJAB 2023