Departemen Usaha


Pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan usaha dengan optimal.
Bertanggung jawab terhadap jalannya kegiatan usaha.
Meningkatkan kerjasama dengan pihak lain dalam hal usaha.
Mengarsipkan kerjasama dengan pihak lain dalam hal usaha.
Bertanggung jawab atas pengelolaan SPSW.
Mengkoordinasi pengembangan usaha baik usaha baru maupun usaha yang telah ada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAMFLET SEMINAR NASIONAL PRESALE 2

SERTIJAB 2023